Selain itu, Pemerintah juga mendukung Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi dalam negeri yang tengah mengembangkan Vaksin Merah Putih untuk ikut menjamin ketersediaan vaksin.
Guna mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Mikro di 15 provinsi. Kebijakan ini juga dibarengi dengan testing, tracing, dan treatment. Penerapan PPKM Mikro ini telah berhasil menurunkan angka kasus aktif, angka kematian dan Bed Occupancy Ratio (BOR), serta meningkatkan angka kesembuhan.
“Bahkan persentase kasus aktif Indonesia lebih rendah dari pada global dan kita berhasil ke single digit sebesar 8,39%, dibandingkan dengan global yang sebesar 17,02%,” kata Airlangga.
Upaya Pemerintah untuk Peningkatan Investasi
Menko Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki misi menjadi negara yang bisa keluar dari middle income trap pada tahun 2045. “Pandemi ini tidak menghalangi Indonesia untuk menyelesaikan pekerjaan kita dalam melakukan reformasi struktural secara nasional, salah satunya melalui penerapan UU Cipta Kerja. UU ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia,” sambungnya.
Selain membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai lembaga pengelola investasi, Pemerintah tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah Pandemi Covid-19.
Dengan total 201 proyek dan 10 program yang memiliki nilai investasi lebih dari 4,817 triliun rupiah, pembangunan infrastruktur melalui PSN ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia serta meningkatkan investasi.