Kepala UPTD Kanrerong Tersangka Dugaan Pungli, Danny Pomanto: Kita Respect ke Kejari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam memberantas dugaan korupsi.

Termasuk penangkapan Kepala UPTD Kanrerong, Muh Said atas dugaan pungli sewa kios.

"Saya kira kita respect dengan Kejari karena memang harus ditegakkan," tegas Danny saat ditemui, Jumat (26/3/2021).

Menurut Danny, praktek kecurangan dan korupsi tidak boleh tumbuh di Pemerintah Kota Makassar. Hal itu masuk dalam visi misi Danny-Fatma.

"Memang dua tahun ini banyak sekali kekacauan saya kira banyak hal lain, ini hanya sebagian kecil dari sekian banyak persoalan," jelas Danny.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Makassar resmi menetapkan tersangka terhadap Kepala UPTD Kanrerong Muhammad Said (MS), pada Kamis (25/3/2021).

MS diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pungli terhadap pedagang bermodus sewa menyewa lapak di kawasan kuliner Kanrerong Karebosi Makassar.

Andi Sundari, Kajari Makassar menerangkan setelah penetapan tersangka itu, MS juga langsung ditahan. Sebelum ditetapkan tersangka, Kejari Makassar telah melakukan pemeriksaan secara maraton, mulai dari penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan, pengumpulan alat bukti, meminta keterangan saksi dan petunjuk ahli, hingga penggeledehan, penyitaan.

“Hari ini MS kami tetapkan tersangka. Ditemukan dokumen pengelolaan Kanrerong membuat keyakinan adanya tersangka dan langsung ditahan di Lapas Makassar,” kata Andi Sundari dalam jumpa pers di kantor Kejari Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan