Kubu Moeldoko Singgung Kasus Wisma Atlet, Didik: Itu Hanya Framing Menebar Kebencian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Kubu Moeldoko meminta kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang untuk dibuka lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lantaran masih adanya oknum yang belum tertangkap.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departeman Hukum dan HAM Partai Demokrat kubu AHY, Didik Mukrianto, mengatakan terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum.

Penegakan hukum tidak akan tebang pilih, tidak akan pandang bulu, akan transparan, profesional, imparsial dan akuntable.

“Penegakan hukum tidak didasarkan kepada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah,” ujar Didik kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, korupsi Hambalang ini adalah kasus hukum. Kasus korupsi tersebut sudah diadili, inkracht dan bahkan para pelaku koruptornya sudah menjalani pidananya.

“Kasus pidana hambalang itu kan dilakukan oleh oknum atau personaliti yang nakal,” katanya.

Didik mengatakan, permintaan kubu Moeldoko untuk membuka kasus tersebut hanya sebagai framing yang tujuannya untuk menebarkan kebencian, fitnah dan berita bohong.

“Jadi membangun framing yang tendensius, menebar kebencian, kendengkian, berita bohong bahkan fitnah. Implikasnya bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, tapi dengan hukum Allah,” ungkapnya.

Menurut Didik, tidak bijak mengaku berjuang di jalan politik, tapi tidak memaknai dan menjalankannya dalam perspektif yang baik. Partai politik ini adalah sarana yang bertujuan menjadi sarana pendidikan dan sosialisasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan