Singgung Pelanggaran Prokes di Solo dan Medan, Habib Rizieq: Apa Karena Keluarga Presiden Sehingga Kebal Hukum?

  • Bagikan
Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Habib Rizieq Shihab(HRS), terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan membaca eksepsi atau surat pembelaan pribadi atas dakwaan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

HRS menyatakan sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Presiden Joko Widodo dibiarkan bahkan dibenarkan. Namun sikap polisi dan kejaksaan berbanding terbalik saat menangani kasusnya.

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," kata dia.

Mantan imam besar FPI itu memberi contoh aneka pelanggaran yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi.

Mulai dari anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan belasan kali melanggar prokes. Tapi proses hukum tidak berjalan di kepolisian maupun kejaksaan.

"Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum?," tanya Habib Rizieq.

Selain itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Pekalongan sejak awal pandemi selama berbulan-bulan setiap malam Jum’at Kliwon, menggelar kerumunan ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker.

Bahkan sempat membuat pernyataan dihadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah Corona. Tapi anggota Wantimpres tersebut tak pernah tersentuh hukum.

Lalu hal paling fenomenal adalah saat Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Februari 2021, menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya. Kejadian itu terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan