Hendak Beli Rokok, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi dan Ditembak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lelaki Andika alias Rando, 20 tahun dan rekannya, Muh Rifaldy, 25 tahun meringis kesakitan. Timah panas bersarang di kedua kaki mereka masing-masing.

Betapa tidak, dua sekawan ini adalah pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan di Jalan Seroja, Kecamatan Mariso, pada awal Maret 2021 lalu.

Pelaku pun buron. Sementara korban yang merasa dirugikan karena dua unit ponsel miliknya diambil pelaku, akhirnya melapor.

"Benar setelah korban melapor, kami pun langsung melakukan penyelidikan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Sabtu (27/3/2021).

Hingga pada Jumat, (26/3/2021) sekitar pukul 23.00 WITA, polisi pun mengetahui keberadaan pelaku Rifaldy yang sedang bercengkrama dengan temannya di Jalan Deppasawi, Makassar.

Penangkapan pun dilakukan. Di lokasi, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Sayang, pelariannya digagalkan polisi.

Setelah Rifaldy tertangkap, polisi masih melakukan pengembangan. Dari keterangan pengangguran ini, rekannya itu, Andika sedang berada di sekitar Jalan Mannuruki Raya.

Polisi pun melakukan pengintaian selama beberapa jam, sembari melihat setiap orang yang melintas di lokasinya berdiam. Andika pun tiba-tiba melintas di jalan itu dan langsung dilakukan pengejaran.

"Saat kami melihat pelaku Andika melintas, anggota pun melakukan pengejaran dan didapatilah dia saat sedang ingin membeli rokok. Dua pelaku curas ini pun tertangkap," jelas Supriadi.

Setelah kedua pelaku tertangkap, polisi melakukan pencarian barang bukti. Sayang, di perjalanan kedua pelaku berupaya melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan tetapi tak diindahkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan