"Kedua pelaku berusaha kabur dengan cara menendang polisi. Kami pun kejar dan sempat diberi peringatan. Karena cuek, kedua kaki pelaku ditembak," tegasnya.
Gara-gara berusaha kabur, Andika pun menderita luka tembakan di kaki sebelah kanan. Begitu pula dengan pelaku Rifaldy yang mengalami nasib sama.
"Setelah keduanya diobati, keduanya mengakui telah melakukan curas di Jalan Seroja. Saat beraksi, keduanya bagi tugas. Pelaku Andika sebagai eksekutor sementara Rifaldy sebagai joki," jelas perwira polisi satu melati ini.
Setelah kasus ini terungkap, kedua pelaku pun dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Termasuk dua unit ponsel dan sebuah sepeda motor milik pelaku yang dipakai beraksi. (ishak/fajar)