THR 2021 Kembali Dicicil, Komisi IX DPR Beri Respons Begini

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tidak sepakat wacana pembayaran uang THR 2021 dengan cara dicicil sebagaimana pada 2020.

Mufida meminta pelaksanaan pembayaran THR dengan dicicil tahun lalu dilakukan evaluasi.

Terlebih lagi ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.

Demikian disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

“Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan membayar kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Mufida menekankan, saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan.

Berdasarkan Data BPS pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3-Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus.

Itu Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).

Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan.

Bahkan, kata Mufida, itu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

“Saya harap Pemerintah memperjuangkan hak-hak para pekerja, saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik,” ucapnya.

“Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19,” sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan