Aturan ini dikeluarkan setelah lima pekerja rumah tangga asing meninggal akibat jatuh saat membersihkan jendela aman antara Januari dan Juni 2012. Majikan yang tidak memenuhi aturan tersebut bisa didenda 5.000 dolar Singapura serta penjara hingga 6 bulan. (der/fin)
TKI Tewas di Malaysia
