Ikut Tolak SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Ferdinand: Tersangkanya Saja Belum Pernah Diperiksa

  • Bagikan
Ferdinand Hutahaean.

“KPK berkesimpulan syarat adanya perbuatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut tidak terpenuhi,” kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/4).(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan