Menko Airlangga: 110 dari 542 Daerah Otonom Bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

  • Bagikan

Ia mengatakan, pembentukan P2DD merupakan salah satu transformasi struktural yang memanfaatkan momentum disrupsi teknologi saat pandemi Covid-19.

"Ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pertumbuhan bisa dipacu lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kerangka strategi nasional ekonomi digital telah melalui diskusi panjang dengan berbagai Kementerian/lembaga (K/L).

“Kami menyadari, upaya perluasan digitalisasi ini tentu juga akan menghadapi beberapa tantangan. Karenanya, segenap pemangku kepentingan baik di pusat dan daerah dapat menggunakan ini sebagai momentum untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan yang ada, serta mengelaborasikan pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat struktur perekonomian, sehingga target menjadi negara maju di 2045 dapat tercapai,” kata Airlangga.

Ekonomi digital, terang Airlangga diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu daerah dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan