Komnas HAM Diminta Perhatikan Konflik Agraria, Supriansa: Beberapa Regulasi Cenderung Rugikan Masyarakat

  • Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Golkar. Supriansa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM0 untuk fokus menyelesaikan beberapa konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Ketua Komnas HAM, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, selama ini kasus agraria baik yang melibatkan antar sesama masyarakat maupun antar masyarakat dan pemerintah sering dibiarkan berlarut-larut.

"Contoh konflik pembebasan lahan kadang-kadang menjadi masalah besar. Ini banyak terjadi pada pembebasan lahan untuk proyek yang banyak merugikan masyarakat," kata legislator dari fraksi Golkar itu.

Supriansa juga menyebutkan konflik agraria yang terjadi di Soppeng. Di mana sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 57 petani dan warga adat dijerat pasal-pasal dalam UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).

"Masalah ini banyak menimpa warga masyarakat pesisir hutan di Soppeng. Saya minta kepada Komnas HAM agar diperhatikan beberapa regulasi yang cenderung merugikan warga masyarakat," sebutnya.

Dalam RDP itu, Komnas HAM juga diminta mencari langkah alternatif untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Komisi III menilai, hal ini perlu ditempuh Komnas HAM agar dalam penyelesaian kasus tidak menggunakan pendekatan yudisial terutama dalam kasus-kasus HAM berat di bawah tahun 1990. (msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan