Kabar Baik untuk 183 PPPK Pemkot Makassar, SK Ternyata Sudah Ditandatangani Sejak Maret

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Makassar patut berbahagia. Surat Keputusan (SK) mereka ternyata sudah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri, mengatakan SK tersebut telah ditandatangani Rudy sejak Maret.

Kata Kadir, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menandatangani SK 183 P3K ini setelah BKPSDM Kota Makassar menyuratinya sejak 17 Maret 2021 lalu.

"Satu minggu setelah kita kirim surat ke pak Rudy itu sudah ditandatangi. Jadi itu SK-nya sudah ditandatangani sejak Maret," kata Kadir, Rabu (7/4/2021).

Oleh karena itu, Kadir memastikan, penyerahan SK P3K sudah bisa dilakukan pekan depan. Sisa surat perjanjian kerja kepada P3K lingkup Pemkot Makassar.

"SK-nya pak sekda juga sudah tandatangan, tinggal perjanjiannya yang belum. Itu sementara proses. Insya Allah pekan depan sudah kita serahkan SK P3K," ucapnya.

Diketahui, 183 P3K Pemkot Makassar sejatinya sudah terima gaji per Januari 2021. Itu berdasarkan penetapan pengangkatan per 4 Januari 2021.

Namun SK P3K lambat ditandatangani. Akibatnya, hingga saat ini P3K yang dinyatakan lulus sejak 2019 lalu itu belum terima gaji.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengatakan, ia bisa saja menandatangani SK 183 P3K ini, namun SK tersebut mulai berlaku dari Maret. Artinya Januari dan Februari tidak terhitung.

"Saya mau kasih SK, tapi nanti Maret. Berarti tidak gajian dua bulan. SK sudah ditetapkan dari kemarin masa tidak ditandatangan? Kalau saya tandatangan, nggak mau saya tandatangan mundur," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan