FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan bahwa Central Point of Indonesia (CPI) sudah tidak berguna lagi bagi Makassar.
Hal itu setelah Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Iqbal Suhaeb mencabut Memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dan CPI.
“Seharusnya ada kewajibannya (CPI) ke Pemerintah Kota Makassar sebanyak 3,3 hektar, tetapi pada saat saya tidak menjabat itu malah dikasih ke provinsi,” terangnya
Olehnya, sebagai wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan mengambil langkah hukum dan akan menggugat pihak CPI.
Sebelumnya pihak CPI telah berkomitmen dan menandatangani perjanjian bahwa lahan seluas 3,3 hektar di kawasan CPI akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar
Rencananya, lahan tersebut yang bernilai Rp16 triliun tersebut akan dipakai Pemkot Makassar untuk membangun New Balai Kota. (ikbal/fajar)
Komentar