Lebur Kemenristek dengan Kemendikbud, PKS: Keputusan Ini Sangat Membingungkan

  • Bagikan
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.

Menurtnya, pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif. Selama kedua kementerian tersebut digabung tugas dan fungsi keduanya tidak berjalan maksimal.

“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (9/4).

“Dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemndikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” tambahnya.

Mulyanto melihat keputusan ini tidak akan efektif. Mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.

“Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini,” katanya.

Politukus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan dengan digabungkannya Kemendikbud-ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan. Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan