FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usai mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pemerintah memastikan akan membentuk tim transisi.
Tim transisi inilah yang kemudian akan menjadi jembatan peralihan setelah selama 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita yang kental keluarga Cendana.
Pembentukan tim transisi tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 96 Tahun 2021.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, ada sejumlah unsur di dalam tim transisi.
“Di situ ada tim pengarah, ada Pak Mensesneg, Menseskab, berikutnya ada KSP,” beber Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Tim transisi TMII itu diketuai oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Lalu anggota tim transisi di antaranya ialah Sesmil Presiden Marsda M Tonny Harjono serta sejumlah pejabat dari Kemensetneg, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Sedangkan dalam menjalankan tugasnya, tim transisi akan didampingi tim asistensi.
Mereka di antaranya Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BKPP) Muhammad Yusuf Ateh, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.
Lalu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Feri Wibisono serta dua jenderal bintang dua yang berkuasa di DKI Jakarta.
“Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata Moeldoko.
Diketahui, Kapolda dijabat Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman.
Tim transisi akan bertugas mengambil alih dan menyiapkan perbaikan untuk pengelolaan Taman Mini.
Moeldoko menjelaskan, tim transisi diberikan waktu tiga bulan untuk menyiapkan konsep pengelolaan TMII ke depannya.