Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Bambang Brodjonegoro Pasrah

  • Bagikan

Kedua menurut dia, rapat pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Dia mengatakan, Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan