Yayasan Harapan Kita Kelola TMII Tanpa Bantuan Biaya Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Harapan Kita mengaku selama 44 tahun mengelola TMII tidak pernah menggunakan anggaran negara. Mereka juga setuju, TMII diambil alih Negara.

Yayasan Harapan Kita angkat bicara perihal pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara.

Selama ini TMII dikelola oleh pihak swasta dalam hal ini Yayasan Harapan Kita.

“Pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan anggaran dari pemerintah,” kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021).

Tria mengatakan, selama mengemban tugas mengelola TMII, Yayasan Harapan Kita, tidak pernah mengajukan kebutuhan anggaran kepada negara. Mereka menanggung segala kebutuhan untuk TMII.

“Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah sesuai amanat Keppres No 51 Tahun 1977,” katanya.

“Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksana pengelola TMII dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII ini,” tuturnya.

Tria juga menegaskan perbaikan, pembangunan fasilitas baru, perawatan, hingga pelestarian TMII merupakan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara.

Semua itu, kata dia, langsung menjadi milik negara, bukan milik Yayasan Harapan Kita.

“Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada TMII yang termasuk membiayai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1977,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan