KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

  • Bagikan

“Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita,” terang Ipunk.

Ipunk menegaskan, pengungkapan modus baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi,” ungkapnya.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal ini memperpanjang catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pada tahun 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia, dan 60 kapal berbendera Indonesia. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan