FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- KPPN Makassar II melaksanakan rapat kordinasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2021 dengan Pemda Kab. Gowa. Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Gowa, kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan perwakilan dari BPKD Kab Gowa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana DAK Fisik dan Inspektorat Daerah Kab. Gowa.
Pada tahun 2021, Pemda Gowa memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp. 219,9 milyar. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan pagu tahun 2020 yang mencapai Rp198,1 milyar.
Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik selama tahun 2020 di lingkungan Pemda Gowa relatif lancar. “Realisasi dari alokasi tahun 2020 mencapai Rp. 191,4 milyar atau sebesar 96% dari total alokasi”, kata Adi.
Alokasi untuk tahun 2021 meliputi pagu untuk DAK Fisik Reguler untuk Bidang Jalan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Pendidikan. Sedangkan pagu DAK Penugasan meliputi alokasi untuk Bidang Air Minum, Irigasi, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanian, Perumahan dan Permukiman dan Sanitasi.
Dalam rapat kordinasi yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kab. Gowa, Dra Kasmina MM tersebut, dilakukan pembahasan terkait syarat dan batas waktu penyaluran DAK Fisik melalui KPPN Makassar II. Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran DAK Fisik dilakukan melalui mekanisme bertahap dan sekaligus.
Penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I dengan mekanisme Bertahap dapat dilakukan sejak Februari dan paling lambat tanggal 21 Juli 2021. Untuk alokasi bidang/ sub bidang yang dilakukan secara sekaligus dapat dilakukan sejak April dan paling lambat tanggal 21 Juli 2021.