FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan enggan mendahului takdir soal pengusulan nama untuk kursi kosong Wakil Gubernur Sulsel. Mereka menyebut masih menunggu inkrah dari kasus hukum yang menimpa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel, Muh. Amri Arsyid kepada media di Hotel Four Point, Makassar, Minggu (11/4/2021).
"Untuk wakil gubernur tentu kita mengedepankan proses hukum, menunggu status hukum dari bapak gubernur non aktif nurdin abdullah, tentu kita berdoa agar yang terbaik untuk beliau dan keluarga dalam penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Amri menyebut partainya memiliki tradisi responsible terhadap peristiwa yang terjadi. Ia pun juga tetap bakal memastikan bahwa pemerintah di Sulsel berjalan stabil.
"Jadi kita akan bertanggungjawab penuh untuk memastikan, bahwa pemerintahan di Sulsel ini berjalan stabil karena biar bagaimanapun kita sebagai partai pengusung punya tanggungjawab tersebut apapun yang terjadi kita mencoba untuk menstabilkan kecuali kita ditinggalkan," ujarnya.
Kendati demikian, ia pun sudah menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan kursi tersebut. Sejumlah nama yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muzayyin Arif; Anggota DPRD provinsi Sulsel, Sri Rahmi dan Ariady Arsal.
"Saya kira tiga nama ini cukup mempresentasikan kita saat ini, walaupun tentu dari DPP, kalau ditanyakan prosedurnya, kita mengajukan kemudian nanti DPP yang menetapkan," ujarnya lagi.
Selain 3 nama yang disebutkan tadi. Nama Ketua DPW PKS Sulsel, Muh. Amri Arsyid juga mencuat mengisi kekosongan kursi tersebut. Apalagi dia sudah bertemu dengan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu beberapa hari lalu. (Zaki/fajar)