FAJAR.CO.ID -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mengucapkan terima kasih dan menyampaikan salam pada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Habib Rizieq sudah berstatus terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Bogor, saat mengucapkan terima kasih ini kepada kedua pejabat Negara tersebut.
Habib Rizieq menyampaikan salam dan terima kasih ini saat menjalani sidang di PN Jaktim.
Hal itu terjadi ketika Habib Rizieq bertanya kepada mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Rustian SSI dalam sidang di PN Jaktim, Senin (12/4/2021).
Awalnya, HRS bertanya kepada Rustian tentang bantuan BNPB.
HRS bertanya apa benar bantuan pemberian 10 ribu masker medis, masker kain 10 ribu, hand sanitizer 1.000 botol, dan rapid test antigen 30 ribu dikirim oleh Jenderal Doni Monardo selaku Kasatgas Penanganan COVID-19 dan Kepala BNPB.
Rustian pun mengamini itu. Rustian mengatakan alasan BNPB memberikan itu untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Di BAP, Anda menyatakan kenapa BNPB memberikan bantuan di situ, Anda jawab untuk memutus rantai penyebaran COVID?” tanya HRS dalam sidang dan dijawab ‘betul’ oleh Rustian.
Kemudian, Habib Rizieq pun menanggapi itu dengan menitip salam untuk Doni Monardo.
“Karena itu, saya ucapkan terima kasih ke Pak Rustian. Salam buat Pak Doni Monardo yang juga punya perhatian dalam acara Petamburan, kerja sama untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid,” kata Habib Rizieq.
Bukan hanya kepada Doni Monardo, Habib Rizieq juga berterima kasih kepada Anies Baswedan. Alasannya sama. Anies dianggap peduli terhadap acara di Petamburan.