FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Nama mantan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kini sudah ada di Polrestabes Makassar. Dia dilaporkan oleh PT Debindo Mega Promo terkait kasus utang piutang senilai Rp479 juta.
Laporan itu diterima oleh penyidik pada Senin, (12/4/2021) kemarin dan kini masih didalami polisi. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana belum mau berbicara panjang lebar terkait laporan ini.
"Ini masih kita dalami lagian juga baru kemarin masuk (suratnya) dari pelapor yang merasa dirugikan. Memang kemarin ada suratnya masuk dan masih didalami. Belum ada yang kita panggil," katanya, Selasa (13/4/2021).
"Masih kita dalami. Apakah ini ada unsur pidana atau tidak, kita uji dulu. Nanti kita akan undang untuk klarifikasi (Iqbal Suhaeb). Kalau dipanggil secara pro justicia belum. Kita minta klarifikasi terhadap laporan itu," sambung dia.
Informasi yang dihimpun, Iqbal dikabarkan dipolisikan lantaran masalah utang dengan PT Debindo, sebagai penyelenggara kegiatan HUT Makassar pada tahun 2019 yang mengaku belum dibayar hingga kini sebanyak Rp479 juta rupiah.
Pasca masa jabatan Iqbal sebagai Pj Wali Kota Makassar berakhir dan dilanjutkan oleh Danny Pomanto, justru Danny mengaku enggan membayar.
Melalui lembaga hukum, MJ and partnerts, Debindo sempat melakukan somasi terhadap sejumlah pihak. Salah satunya ke Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sebagai penerus dari Iqbal Suhaeb di Pemkot Makassar menegaskan tidak akan membayar utang tersebut.