Main di Balik Pohon, Pria Ini Aniaya Waria Karena Tak Kunjung Klimaks

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold menjelaskan insiden penganiayaan seorang waria di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Awalnya, pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor mencari waria untuk memuaskan nafsu birahinya.

Namun, saat melewati Jalan Daan Mogot pelaku melihat korban sedang mangkal seorang diri. Lalu, pelaku menghampiri korban.

Dalam kejadian tersebut, sempat terjadi tawar-menawar tarif antara pelaku dengan korban, hingga keduanya bersepakat soal harga.

“Pertama korban mematok harga sebesar 50 ribu pelaku tawar menjadi 40 ribu dan setuju,” kata AKP Arnold dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Kemudian, korban mengajak pelaku ke balik pohon pinggir jalan Daan Mogot tersebut.

Karena pelaku tak tahan menahan nafsu birahinnya, pelaku langsung membuka celana sang waria tersebut.

“Keduanya sempat berhubungan seks,” ujarnya.

Namun, karena tak kunjung klimaks, pelaku lantas sempat emosi hingga akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap waria tersebut.

Sang korban sempat dibawa ke RSUD Cengkareng akibat luka sobek di kepalanya akibat hantaman dari pelaku.

“Korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon, pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali,” ujarnya.

Korban lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Tim pemburu preman yang kebetulan tengah melakukan patroli di kawasan tersebut langsung menuju ke arah terikan korban.

Alhasil, tim langsung membekuk pelaku yang sudah tak bisa berkutik.

“Pelaku sudah kita amankan ke Polsek Cengkareng,” ujarnya.

Sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan Tim Pemburu Preman saat itu sedang berpatroli.

“Tim dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku inisial AA,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Sebelumnya, seorang waria yang mangkal di Jakarta Barat berinisial HI (28) dianiaya oleh pelanggannya berinisial AA 28. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (14/4/2021).

Kejadian itu berawal, saat pelaku AA meminta dipuaskan kepada HI, namun korban tak kunjung membuat si pelaku klimaks, hingga akhirnya pelaku emosi sembari menganiaya korban.(pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan