FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara kondang Sunan Kalijaga mengeluarkan peringatan keras untuk pengelola pinjaman online (pinjol) ilegal, yang kerap menebar ancaman kenapa nasabahnya.
Hal ini dilakukan Sunan, lantaran dirinya menerima banyak aduan dari orang-orang yang telah terjerat meminjam diburu, diteror dan diancam oleh para debt collector dari pinjol ilegal itu.
“Hati-hati dengan pinjaman online. Saya punya bukti kreditur. Diperlakukan tidak manusiawi dan menjadi korban pencemaran. Termasuk orang sekitar Anda akan kena dampaknya. Diteror dengan kata-kata kotor,” ungkapnya, Sabtu (17/4/2021).
Sunan mengunggah berbagai bukti dari kalimat kasar penagih utang. Dan, mengerikannya debt collector pinjol itu memburu keluarga dan kenalan si pengutang, juga dengan kata-kata kasar juga. Padahal, yang diteror tidak mengetahui sama sekali soal utang temannya.
“Masyarakat sudah banyak yang menjadi korban dengan melampirkan bukti-bukti kepada saya,” lanjutnya.
Sunan berharap hal ini menjadi perhatian dari pihak kepolisian. “Mohon atensinya Pak Kapolri dan Pak Kapolda terkait perlindungan hukum masyarakat. Saya yakin ini sudah memakan banyak korban. @divisihumaspolri @ojkindonesia masyarakat yang menjadi korban wajib ke pihak kepolisian,” bebernya.
Selain itu, ayah selebgram Salmafina ini menyarankan agar petugas dari polisi cyber dilibatkan untuk mengungkap kejahatan ini.
“Karena para pelaku itu mengakses semua nomor kontak korban dan secara random pelaku mengirimkan pesan SMS dan WA dengan kata-kata yang tidak manusia,” sebutnya.
Salah satu contoh SMS kasar yang ditunjukkan Sunan adalah. “Contoh, ‘Nomor anda dijadikan penjamin oleh si tukang utang, suruh dia bayar. Kalau tidak punya duit suruh jual diri, jual ibunya atau anaknya’. Sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Sunan Juga Jadi Korban SMS dari Debt Collector Pinjol
Juga ada beberapa contoh kalimat-kalimat kotor lainnnya yang juga ternyata menyasar ke WA Sunan.
“Ini adalah contoh dari beberapa yang masuk ke WA saya! Saya sama sekali tidak kenal orang yang melakukan pinjaman online. Debt collector tidak profesional dengan menyampaikan bahasa seperti ini kepada saya yang tidak ada urusannya. Bayangkan kalau anda menjadi debiturnya!,” tandasnya.
“Saya dan para korban debitur memohon atensi perhatiannya kepada para penegak hukum dan instansi terkait @divisihumaspolri dan @ojkindonesia, mau turun membantu masyarakat terkait kasus pinjaman online yang olegal dan cara penagihannya yang tidak manusiawi,” jelasnya.
Sunan mengingatkan para debt collector pinjol online untuk berhati-hati. “Itu belum tahu siapa saya, sok gaya preman sama gue. Jangan coba-coba sama gue, kalau tidak mau kena pistol gue,” tutupnya. (nin/pojoksatu)