PPNI Kecam Penganiayaan Perawat RS Siloam oleh Oknum yang Ngaku Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI ) mengecam penganiaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Christina Ramauli Simatupang (28) yang dilakukan oleh keluarga pasien pada Kamis (15/4/2021) lalu.

"Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, Jumat (16/4/2021).

Ia menegaskan, PPNI akan melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai koridor hukum.

Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, serta mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan kepada perawat yang menjadi pegawainya.

"PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh Perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Menurutnya, peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi. Untuk mencegah kejadian serupa, PPNI menyerukan kepada Pemerintah dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar menjamin lingkungan kerja (working environment) yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.

"Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.

"Kebijakan terkait kondisi kerja di atas tersebut di atas juga telah diserukan bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam forum-forum Internasional (dengan topik bahasan safe nursing environtment) antara lain dalam Asia Work Force Forum (AWFF) tahun 2018 di Hongkong," ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku JC, yang diduga merupakan orangtua pasien anak tersebut, awalnya memanggil para perawat untuk menangani anaknya.

Namun tiba-tiba, korban langsung dianiaya pria bertubuh besar tersebut. Bahkan JC menjambak rambut korban dan menamparnya di dalam ruangan tersebut.

Dalam keributan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi. Sempat terjadi keributan, karena JC tak terima ketika salah satu keluarga pasien lainnya yang juga anggota polisi berusaha mengamankan situasi.

Christina Ramauli Simatupang, yang merupakan alumi Akademi Keperawatan Kesdam II Sriwijaya Palembang bersama petinggi RS Siloam Sriwijaya Palembang, akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

Awalnya korban yang ditemani CH, rekan kerjanya, mendatangi ruangan pasien anak, karena dipanggil orangtua pasiennya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku sempat bertanya bagaimana cara mencabut infus dari tangan anaknya.

"Belum sempat menjawab, dia langsung menampar wajah sebelah kiri saja. Dia juga menendang perut saya, ketika saya berlutut di hadapannya," ucap Christina, Jumat (16/4/2021). (Selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan