FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus segera meminta Sinovac Biotech Ltd, perusahaan China yang memasok vaksin Sinovac ke Indonesia. Untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Alasannya, vaksin yang selama ini digunakan di Indonesia tersebut belum memiliki EUL. Diketahui, Arab Saudi mengharuskan setiap jamaah haji dan umroh divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hal ini sangat penting, mengingat jamaah haji dan umroh terbesar di dunia adalah dari Indonesia.
“Sertifikat EUL ini kan penting. Minggu lalu, Menteri Agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya Covid-19 di banyak negara,” katanya, Senin (19/4).
Sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, Pemerintah Indonesia dinilai sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut.
Posisi Indonesia adalah pembeli. Karena itu, perusahaan penjual lah yang mesti mengurus persoalan pendaftaran dan urusan administratif seperti itu.
“Ini saya dengar malah Pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO,” ujarnya. (khf/fin)