Setelah menemukan jalan buntu, kemudian pada Kamis (25/3/2021), Indri resmi dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba). Korban yang sebagian merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini didampingi kuasa hukum mendatangi piket Satreskrim Polres Muba lalu Kamis pagi setelah melakukan koordinasi, dan laporannya resmi diterima.
Sejumlah korban langsung dimintai keterangan oleh tim penyidik. Dan, Senin (19/4/2021) siang Indri, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba didampingi keluarga dan penasehat hukumnya. (jpg)