FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo menyampaikan penambahan kuota budidaya dan ekspor benih lobster atau benur menjadi 418 juta, dilakukan setelah Edhy mendengar banyak masukan. Menurut Soesilo, penambahan kuota menjadi 418 juta itu diusulkan oleh tim uji tuntas atau tim due diligence.
Sebab kuota awal bagi para perusahaan untuk melakukan pengelolaan hingga eskpor benih lobster alias benur hanya berjumlah 139 juta. Dia menyebut penambahan kuota menjadi 418 juta semata hanya untuk menambah pemasukan negara.
“Ya, memang pertama Rp 250 per 1.000, itu untuk pemasukan ke negara tentu sedikit sekali. Jadi Pak Menteri berkreasi mendengar sana sini, kemudian diusulkanlah, sebenarnya bukan pak Menteri yang membuat itu, itu teknis ada di tim due diligens,” kata Soesilo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4).
Soesilo memandang, semakin besar kuota ekspor akan menguntungkan negara. Dalam hal ini, pemasukan negara akan bertambah. “Budidaya tetap budidaya, tetapi ekspor jalan,” tegas Soesilo.
Selain itu, Soesilo menampik pembuatan bank garansi dalam penetapan bukan modus untuk melakukan tindakan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster. Regulasi bank garansi memang belum dibuat, tetapi uang yang tersimpan di dalam bank garansi tidak ada yang bisa mengambil.
Dia pun tak mempermasalahkan, jika kini KPK menyita uang senilai Rp 52,3 miliar karena memang diberikan untuk negara. “Ya, Rp 52 miliar itu mungkin akan dirampas negara silakan, memang itu untuk negara,” tandas Soesilo.