DPR Desak Pemerintah Tutup Pintu bagi WNA yang Berasal dari India

  • Bagikan

Diketahui, Beberapa daftar negara yang melakukan pelarangan di antaranya adalah Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.

Untuk WNI dari India yang ingin kembali ke Indonesia, pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat. Kebijakan ini berlaku pada Minggu 25 April 2021. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan