FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar diringkus terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), Sabtu (24/4/2021) siang. Mereka pun ditahan di Polrestabes Makassar .
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan pejabat Pemkot Makassar tersebut. "Iya memang memang benar," bebernya.
Menurutnya, ada empat orang yang diringkus, namun dua di antaranya merupakan pejabat. "Sementara didalami perannya masing-masing, jika pemeriksaannya rampung akan digelar rilis, "pungkasnya. (selvi/fajar)