Trubus berpendapat, penggelontoran dana PEN ini juga perlu diikuti dengan transparansi dan pengawasan yang terstruktur. Alokasi dana PEN ini juga harus diikuti dengan transparansi agar publik bisa mengetahui anggaran digunakan dengan benar.
“Kemudian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional data mengevaluasi serapan anggaran apakah perlu ditambah di sektor kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (rb/jpg/fajar)