FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lingkup pemprov Sulsel menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, KPK menilai capaian APIP dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) internal dan eksternal cukup rendah.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati, Niken Ariati menyampaikan, untuk progres indikator penguatan pada APIP Sulsel saat ini memiliki nilai 75,5 persen.
"Itu sebenarnya kenapa KPK peduli masuk probity audit dan mendorong APIP melakukan pemeriksaan khusus. Ini semata-mata meningkatkan kemampuan APIP di pemerintah daerah dan menjaga independensi di pemerintah daerah," jelas Niken, Selasa, (27/4/2021).
Terdapat lima poin penilaian, yakni kecukupan dan kompetensi APIP 73,98 persen, ketersediaan anggaran 80,16 persen, probity audit 79,00 persen, pemeriksaan khusus 78,80 sedangkan untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal 65,40 persen.
Poin terakhir dalam hal menindaklanjuti LHP inilah kata Niken perlu ditingkatkan ke depannnya. Sedangkan, keempat poin lainnya di atas dinilai sudah cukup baik.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengungkapkan, meskipun capaian tindak lanjut LHP memang dinilai perlu perbaikan, progres indikator pada APIP sudah cukup tinggi dibanding provinsi lainnya.
"Utamanya untuk kapasitas APIP dan pengembangan sumber daya manusia itu dua-duanya kita di Sulawesi Selatan dibanding dengan tiga provinsi yang lain kita jauh. Walau pun kita bukan berarti sudah sempurna," tutur Sulkaf. (selfi/fajar)