FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- AKARTA– Tim detasemen khusus (Densus) anti teror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Dia ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia kepada negara Islam irak dan suriah atau ISIS di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Merespon itu, politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta aparat bersikap adil dalam penyelidikan keterlibatan Munarman dalam dugaan terorisme.
"Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas," kata Andi Arief dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (28/4/2021).
Ketua Bappilu DPP Demokrat itu menyebutkan, sosok Munarman merupakan kawan baiknya.
"Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat menghadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan," pungkasnya. (msn/fajar)