FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD provinsi Sulsel bakal memasukan permintaan pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan para Staf Khusus dalam poin rekomendasi.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 Pemprov Sulsel.
"Saya sarankan TGUPP dan Staf Khusus dibubarkan saja. Saya pikir kita bentuk yang jelas sesuai aturan," kata Ketua Komisi D Bidang Pembangunan, Rahman Pina, kepada Fajar.co.id, yang ikut hadir dalam rapat finalisasi rekomendasi, Rabu, (28/4/2021).
Pasalnya, kata Rahman Pina, adanya TGUPP dan Stafsus ini hanya menghabiskan anggaran. Tidak ada yang bisa dilihat hasil kerjanya.
"Sekarang sudah ada pembagiannya (kerjanya, red), tetapi apa yang telah dikerja, tidak ada. Padahal kita telah siapkan anggaran yang besar," jelasnya.
Menurutnya, pembubaran staf khusus tersebut berlaku bagi stafsus gubernur dan wakil gubernur.
Bahkan, ia menyinggung banyaknya tim yang ada di pemprov berpotensi tumpang tindih dengan yang lainnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengungkapkan, jika poin itu nantinya sudah masuk dalam rekomendasi yang sifatnya telah final, maka mau tidak mau, pemprov harus mengikuti.
"Kita lihat dulu prosesnya. Apakah masuk poin rekomendasi. Kan dikasih masuk poin rekomendasi dulu baru kita bisa lakukan. Kita sikapi arif dan bijaksana. Kalau itu masuk rekomendasi dan itu nanti diterima Plt Gubernur, ya sudah," tutur, Abdul Hayat. (selfi/fajar)