Kasus Narkoba Empat Pejabat Pemkot Makassar Segera Disidangkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Penetapan tersangka terhadap oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam kasus narkoba, langsung masuk ke tahap baru.

Selang beberapa jam setelah keempatnya ditetapkan tersangka, kini penyidik rencananya akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hari ini juga untuk disidangkan.

"Langkah selanjutnya kami akan proses ke SPDP akan kami kirimkan ke JPU untuk bisa kami proses. SPDP mungkin Hari ini sudah kami bawa ke kejaksaan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, Rabu (28/4/2021).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni lelaki berinisial MS sebagai asisten 1 Pemkot Makassar, MY sebagai Kepala BPM, MI sebagai Kepala Arsip, dan S sebagai mantan salah satu camat di Makassar.

Naiknya status hukum empat sekawan ini setelah penyidik telah menerima hasil tes urine dan barang bukti yang diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Kedua-duanya ini dinyatakan positif.

"Tadi malam udah kami dapat hasilnya. Untuk tes urine dan dua saset yang diduga sabu semuanya positif. Semuanya masih kita tahan di Mapolrestabes Makassar. Kita tetap tindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba," tandas Yudi di Mapolrestabes Makassar. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan