Resmi Tersangka, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Empat orang resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka yang resmi tersangka adalah lelaki berinisial S, Sy, MI dan MY. Mereka semua pelaku pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

  • Video Jurnalis : Muh. Ishak Agus
  • Voice Over : Ahmad Rifan Muzaki
  • Editor Materi : Haeril
  • Video Editor : Haeril
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan