Sabri Positif Narkoba, Jabatan Asisten I Pemkot Makassar Bakal Lowong

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes laboratorium dinyatakan positif.

Keempat ASN yang dimaksud Yudi masing-masing, Asisten I Pemkot Makassar Sabri (50), Kabag Pemberdayaan Masyarakat, Muh Yarman, Staf Syafruddin (44) dan Irwan Muladi (49) PNS Dinas Arsip.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan, keempat ASN tersebut akan diberhentikan dari jabatannya. Artinya jabatan Asisten I Pemkot yang diemban Sabri akan kosong.

"Akan kami berhentikan dari jabatannya, kalau untuk statusnya sebagai ASN itu baru bisa kalau sudah putus di pengadilan," ujar Danny, Rabu (28/4/2021).

Menurut Danny, hal seperti ini yang harus dibersihkan dari Pemkot Makassar. Pasalnya mengganggu kinerja pelayanan. Untuk itu, resetting pemerintahan harus segera dilakukan.

"Nanti kita tunjuk Plt, setelah itu baru kita lakukan resetting, paling lambat bulan Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," terangnya.

Namun, Danny tidak bisa memastikan apakah akan dilakukan pemecatan apabila kasus mereka sudah inkrah di pengadilan.

"Kalau pemberhentian dari ASN juga belum tahu, kalau dia rehab, kan lain lagi. Kalau direhab itu dia jadi korban. Kalau dia korban, tidak seperti kalau dia pengedar," tutupnya

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto mengatakan, empat ASN Pemkot Makassar terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu diketahui setelah tes di laboratorium.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan