FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Oknum juru parkir (jukir) liar masih banyak berkeliaran di Kota Makassar. Salah satunya di Pasar Sentral, Jl. K. H. Ramli No.22, Ende, Kecamatan Wajo.
Dalam potongan video yang beredar, jukir tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp20 ribu kepada pengendara mobil. Bahkan tanpa karcis.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oknum jukir liar.
Sebab, tarif parkir di daerah Pasar Sentral hanya sebesar Rp3000 untuk motor, sedangkan mobil hanya Rp5000.
"Untuk daerah kawasan pasar, tarif yang berlaku yakni Motor Rp3000 dan Mobil Rp5000,"ujar Asrul, Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, PD Parkir memastikan akan menurunkan tim untuk memantau kondisi parkiran di sana. Jukir liar tidak dibiarkan berkeliaran.
"Aduan ini telah kami terima dan Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh tim,"ucapnya. (ikbal/fajar)