"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," katanya dalam rilis yang diterima Fajar.co.id, Rabu (28/4/2021).(msn/fajar)
Oknum Petugas Kimia Farma Pakai Tes Antigen Bekas, Prof Zubairi: Tega Sekali, Ini Pelanggaran Berat
