FAJAR.CO.ID -- Hingga momen memperingati Hari Buruh Internasional 2021 (May Day) ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menerima laporan dan hasil survei soal masih adanya Jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Kota Makassar menerima upah atau gaji Rp500 ribu per bulannya.
Sepanjang 2020-2021 ini, AJI Makassar menerima laporan dari beberapa jurnalis di Makassar terkait upah yang tidak layak.
Menurut ketua AJI Kota Makassar, Nurdin Amir, rata-rata jurnalis yang melaporkan hal ini tidak memiliki kontrak jelas.
"AJI Makassar terima laporan upah jurnalis di Sulsel paling kecil ada yang menyebutkan jumlah upah itu Rp500 ada juga Rp750 ribu. Ini upah yang sangat tidak layak," ungkap Nurdin, Sabtu (1/5/2021).
Untuk itu May Day 2021 ini, AJI Makassar mendesak perusahaan media agar bisa memenuhi kewajiban membayar upah jurnalis sesuai standar yang ditetapkan.
"Upah jurnalis di Makassar banyak yang tidak sesuai dengan UMP. Apalagi upah layak. Sesuai hasil survei, gaji reporter pemula minimal Rp5 juta," jelasnya.
Selain itu, di periode 2020-2021 ini AJI Kota Makassar juga menemukan masih adanya jurnalis yang belum dilunasi gaji atau upahnya. Bahkan ada yang mengalami PHK sepihak.
"Perusahaan media wajib membayar gaji yang tertunda atau potongan gaji," jelas Nurdin.
Pengurus divisi Ketenagakerjaan AJI Makassar juga mencatat selain upah yang tidak sesuai, ditemukan juga ada jurnalis yang secara psikologi pekerjaan ditekan.
"Iya secara psikologi ada yang merasa ditekan dengan jam kerja yang berlebihan, ada yang bekerja full time dan tidak ada gaji atau upah tambahan atau lembur. Akhirnya jurnalis yang mengalami kasus ini memilih resign," ungkap Darul Amri Lobubun, Anggota Divisi Ketenagakerjaan AJI Makassar.