FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketegangan terjadi saat aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh, yang digelar di batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Jalan Sultan Alauddin - Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (1/5/2021).
Dalam aksi itu, puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), tampak membakar sebuah ban bekas di simpang empat jalan tersebut.
Aksi pembakaran ban bekas itu pun membuat puluhan aparat kepolisian dari Polres Gowa pun siaga. Itu dilakukan agar tak terjadi aksi anarkis dalam aksi di Hari Buruh ini.
Selain bakar ban, mereka juga sempat menutup jalan hingga membuat kemacetan arus lalu lintas. Sang orator melontarkan kalimat soal penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
"Karena diketahui UU 13 tahun 2003 tentang kesejahteraan buruh namun saat ini pemerintah masih membuat sengara para buruh," tegas Jendral Lapangan, Lily dalam orasinya.
Menurut dia, UU Omnibus Law membuat tenaga kerja lokal sangat sulit mendapatkan kerja. Tenaga kerja asing justru mendapat peluang besar untuk bekerja di Indonesia.
"Kami meminta agar segera anulir UU Omnibus law dan kembalikan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tegasnya.
Sebelumnya, orasi dalam Hari Buruh kali ini membuat arus lalu lintas di sejumlah wilayah macet. Seperti yang terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Belasan massa yang berpakaian didominasi serba warna hitam dan mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, berorasi di jalanan yang padat kendaraan tersebut.