FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lima pemuda terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka kedapatan sedang bertransaksi obat daftar G di Jalan Tentara Pelajar, Makassar, Kamis dini hari (6/5/2021).
Lima orang itu berinisial MF, 27 tahun, AN 29 tahun, HB, 29 tahun, AG, 26 tahun dan FM, 27 tahun. Total ada puluhan butir obat terlarang yang didapati petugas.
Tidak hanya itu saja, saat Tim Thunder Polda Sulsel yang mendapati mereka bertransaksi, pihaknya juga menemukan sebuah alat suntik bekas yang baru saja dibuang saat polisi datang.
"Benar mereka kedapatan sedang bertransaksi obat penenang di jalan tersebut sedang bertransaksi obat daftar G. Barang itu ditemukan di saku dan di sepeda motor mereka," kata Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya berinisial FM ternyata sudah empat kali ditangkap polisi. Namun dia tetap tidak jerah.
Hasil pendalaman polisi, FM bertransaksi dengan penjual AG yang juga sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama.
"Saat kami temukan obat itu, semua ini tidak ada yang mau mengaku. Setelah kami bawa ke kantor polisi, akhirnya keduanya ini yang bertransaksi di sana," tambahnya.
"Ada satu orang yang sudah empat kali ditangkap dan belum jerah dan satu orang lagi sebagai penjual, sudah dua kali ditangkap," sambung Aziz kepada jurnalis Fajar.co.id.
Lucunya, salah satu dari mereka justru ada yang memakai jimat saat sedang bertransaksi. Namun tetap saja, aksi terlarangnya itu tercium oleh polisi yang saat itu sedang berpatroli malam pada waktu-waktu rawan. Kini harus menjalani ibadah puasa di balik jeruji besi Polres Pelabuhan, Kota Makassar.
"Kelimanya ini kami bawa ke Polres Pelabuhan untuk di proses hukum lebih lanjut," tandas Aziz. (Ishak/fajar)