Diberi THR Rp50 Ribu, Pekerja Protes

  • Bagikan
ILUSTRASI. THR

FAJAR.CO.ID, BREBES  Buruh pekerja pabrik PT Agung Pelita Industrindo (API) yang berada di Jalan Raya Pantura Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes protes kepada pihak manajemen pabrik, Rabu malam (5/5). Sebab, mereka hanya diberikan THR sebesar Rp50 ribu.

Para buruh pabrik sepatu itu pun menolak kebijakan pabrik yang memberikan THR tak sesuai dengan aturan pemerintah. Karena itu, para pekerja mendesak pihak perusahaan untuk memberikan THR yang sesuai. Desakan itu disampaikan melalui musyawarah antara pihak perusahaan dan para pekerja.

Saat musyawarah bersama pun sempat terjadi kegaduhan. Sedangkan jumlah pekerja pabrik sepatu itu mencapai 1800 orang.  ”Ya memang benar, ada pemotongan THR bagi buruh yang masa kerjanya di atas 1 tahun hanya diberikan THR Rp50 ribu. Kalau bagi peekrja yang masa kerja di bawah itu proporsional. Jelas kami menolak kebijakan itu,” kata Kordinator Pekerja PT API Kaerudin, Rabu (5/5) malam.

Beberapa selang sempat terjadi kegaduhan, beruntung jajaran anggota Polsek Wanasari tiba di lokasi kejadian untuk berupaya menenangkan para buruh dan mengamankan jalannya musyawarah bersama manajemen pabrik. Saat para buruh tenang, musyawarah kembali dilanjutkan. Pihak manajemen sepakat akan memberikan THR sesuai aturan.

”Setelah musyawarah dengan manajemen, tadi akhirnya sudah ada kesepakatan. Manajemen pabrik akan memberikan THR sesuai ketentuan pemerintah. Kami berharap pihak manajemen pabrik agar memberikan hak berupa THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” katanya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan