FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar menyatakan kesiapaannya untuk membantu Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang saat ini tengah terjerat dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, namun pihaknya tetap hati-hati karena ini persoalan hukum personal.
Demikian disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM, Supriansa di kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.
"Betul. Jadi bantuan hukum yang akan kita berikan pada Pak Azis, ya tentu sesuai dengan apa yang jadi harapan-harapan oleh pak Azis sendiri," kata Supriansa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Partai Golkar juga memberikan kepercayaan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Azis Syamsuddin.
Kemudian Bakumham kata dia, tetap memberikan atensi khusus sehingga bisa terus menghadapi kasus yang menimpa Azis Syamsuddin.
"Bakumham tetap (memberi) atensi dan memberi kepercayaan kepada pihak KPK untuk kira-kira proses ini secara hukum dan kita hadapi secara baik," kata dia.
Selanjutnya, berkenaan dengan pemberian bantuan hukum ini, kata dia, Partai Golkar juga masih akan menunggu kapan KPK kembali memanggil Azis Syamsuddin sehingga Bakumham bisa memberikan persiapan-persiapan khusus.
"Nanti lihat kapan lagi kira-kira panggilan berikutnya oleh KPK, nanti kita infokan persiapan-persiapan oleh Bakumham kepada pak Azis Syamsuddin," tutur dia.
DPP Golkar secara resmi memberikan keterangan pers kepada media di kantornya sekaitan dengan kasus yang menimpa salah seorang Ketua DPP Golkar Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua DPR RI. Usai menghadiri pengukuhan Pengurus Lembaga Komunikasi dan Media DPP Golkar, Supriansa, SH,MH diminta oleh Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto agar menyampaikan keterangan resmi Golkar kepada media.