Derasnya kritik peralihan pegawai KPK menjadi ASN, sambung Ghufron, menyampaikan ucapan terimakasih. Karena publik dinilai sangat konsesn terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Kami akan melakukannya secara prosedural hukum dan untuk itu, kami akan terbuka untuk menyampaikan dan menerima segala masukan dari masyarakat,” tegas Ghufron.
Sebagaimana diketahui, sejak 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerjasama dengan BKN RI telah melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.
Pelaksanaan asesmen pegawai KPK bekerjasama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang. (jpg/fajar)