FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Job Fit Pemkot Makassar sebentar lagi terealisasi. Izin Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah dikantongi.
Dari 24 nama yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), KASN hanya menyetujui 22 pejabat diterima untuk mengikuti job fit.
Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan, dua pejabat yang ditolak KASN adalah Manao Sofyan, Kepala Dinas Pertanahan, dan Taufik Rahman, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian. Keduanya terkendala usia. Sebentar lagi pensiun
"Sesuai dengan usulan ada dua yang dia tolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, yaitu Manai Sofyan (Kepala Pertanahan) toh itu ditolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun, jadi dia ditolak," ujar Siswanta, Senin (10/5/2021).
Selain itu, pejabat yang terjerat masalah, seperti Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri dipastikan tidak bisa ikut job fit. Sabri tersandung kasus narkoba.
"Taufik Rahman Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) dia sudah pensiun, jadi dua yang tidak bisa ikut, jadi nanti yang ikut job fit itu 22, itu yang dapat izin. tapi kan sudah ada di situ macam Pak Asisten I (Sabri) jelasmi itu tidak mungkin ikut toh," lanjutnya.
Namun Siswanta mengatakan, jika mantan Kadis Pariwisata, Rusmayani Madjid masih memungkinkan ikut.
"Bu maya kemungkinan, dia kan cuma diberhentikan sementara beluma ada hasil keputusannya. Jadi bisa ikut," jelasnya.
Diketahui, Rusmayani diberhentikan oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin terkait gagalnya pencairan dana hibah pariwisata.