FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lelaki bernama Firmansyah (18), Akbar (24), dan Sandi (35) terpaksa harus merasakan momen lebaran di balik jeruji besi Polrestabes Makassar.
Mereka ditangkap karena telah membegal seorang jemaah masjid yang baru saja menunaikan salat subuh, di sekitaran wilayah hukum Kecamatan Tamalanrea, Makassar, belum lama ini.
Aksinya pun membuat korban tak terima hingga akhirnya ia melapor ke polisi, hingga tiga sekawan ini ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Rajawali, Makassar.
"Mereka ini membegal jemaah masjid. Firman dan Akbar sebagai eksekutor dan Sandi sebagai penadah," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Minggu (16/5/2021).
Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan satu unit ponsel yang diduga hasil curian terhadap korban, dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
Polisi pun mendalami peran para pelaku ini. Perwira polisi satu balok ini menjelaskan, Firman dan Akbar menjual ponsel milik korban ke Sandi dengan harga yang sangat murah dari harga pasaran.
"Benar dua eksekutor ini menjual ponsel milik korban seharga Rp700 ribu. Penadah Sandi pun tergiur dan membeli ponsel tersebut," terang Nasrullah.
Saat ini ketiga orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut oleh tim penyidik, dan mendekam di jeruji besi. (ishak/fajar)