Gula Rafinasi, Komisi VI DPR RI Bakal Minta Penjelasan Agus Gumiwang

  • Bagikan
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mendengarkan pertanyaan dari anggota dewan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Sedangkan aspek internal sebanyak 8 aspek dimana peraturan yang dibuat diantaranya tidak boleh berlaku surut (Prospectivity), harus masuk akal (Inteligibility), tidak boleh ada diskriminasi (Generality), harus disosialisasikan terlebih dahulu (Promulgation) dan tidak berat sebelah (Possibility of Obidience).

“Aspek-aspek tersebutlah yang akan kita pertanyakan ke Menteri Perindustrian yang sudah menimbulkan pro kontra di masyarakat sejak diterbitkannya Permenperin 3/2021,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejak kebijakan tersebut keluar hingga saat ini menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. Sehingga, pihaknya akan meminta Menperin untuk memberikan klarifikasi. “Klarifikasi terkait soal beberapa point diatas,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan