Sabri Cs Bakal Direhab, Danny: Kalau Korban, Kita Fair Saja

  • Bagikan
Rilis kasus narkoba yang melibatkan salah seorang pejabat di Pemkot Makassar digelar di Mapolrestabes Makassar Minggu, 25 April -- TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Oknum pejabat dari Pemkot Makassar yang terlibat kasus narkoba akan direhabilitasi. Empat tersangka dalam kasus dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Empat orang yang berstatus tersangka itu yakni MS sebagai asisten 1, MY sebagai Kepala BPM, MI sebagai Kepala Arsip, dan S sebagai mantan salah satu camat di Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku ikut apapun keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

"Saya kira kira harus menghargai usaha BNN, dan pihak kepolisian merehabilitasi 4 pejabat ini kita hargai karena itukan konteks hukum itu di luar konteks kita," ujar pria yang akrab disapa Danny Pomanto, Rabu (19/5/2021).

Terkait sanksi pemecatan, Danny menyerahkan kasus ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut Danny KASN lebih tahu persoalan tersebut.

"KASN sudah minta inikan semua kita ikuti saja kasn inikan pemecatan sementara. Nanti dilihat hasil hukumnya. Kalau beliau-beliau hanya korban yah kita mesti fair-fair saja,"pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan, empat ASN ini akan di rehabilitasi dalam waktu dekat.

Namun tempat empat orang ini akan direhabilitasi belum ditentukan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulsel.

“Aku belum berkoordinasi dengan BNN soal lokasi rehabilitasinya di mana,” tambah Yudi saat dikonfirmasi. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan