Sejak 2020 lalu Tiongkok tidak mau lagi membeli bijih besi dari Australia. Juga tidak mau membeli batu baranya. Padahal bijih besi dan batu bara adalah andalan ekspor Australia.
Akibatnya, pabrik-pabrik baja di Tiongkok kekurangan bahan baku. Tiongkok pun menyadari itu. Maka Tiongkok mengubah kebijakannya yang satu ini: tidak lagi melarang impor besi tua.
Sudah tiga tahun Tiongkok melarang impor sampah. Sampah apa pun. Termasuk kertas bekas dan besi tua.
Tiongkok akhirnya mengizinkan impor besi tua –setelah menghukum Australia tadi. Maka besi tua dari belahan dunia mana pun mengalir ke Tiongkok.
Sebagai ikutannya, harga besi di pasaran ikut naik. Para kontraktor sekarang ini pusing sekali. Pusing akibat Covid belum reda ditambah pusing akibat harga besi yang naik drastis.
Padahal para kontraktor itu, ketika menandatangani kontrak, masih pakai perhitungan harga besi yang lama.
“Bulan ini saja harga besi naik dua kali,” ujar seorang kontraktor. Kenaikan harga besi itu mencapai hampir 50 persen. Dari Rp 13.000 ke Rp 18.500/kg. Untuk WF 600.
Pedagang besi juga bingung. Terutama mereka yang impor besi dari Tiongkok. “Pernah dalam satu hari harga besi berubah dua kali,” ujar teman saya, seorang pedagang besi.
Pabrik baja sulit. Pedagang baja sulit. Kontraktor sulit. Satu-satunya yang untung adalah mereka yang selama ini menimbun besi.
Harga aluminium pun ikut naik. Sebesar 20 persen. Berarti usaha pemulihan ekonomi di sektor bangunan menghadapi kendala baru yang sangat besar. Akan banyak orang yang menunda proyek. Harus menunggu harga-harga stabil. Pabrik semen pun akan ikut terpukul. Terutama juga para tukang las dan buruh bangunan.